SUKI99 Namun pada dekade-dekade berikutnya, TVRI menambah jam siaran hingga sore hari. Pada 1 April 1981, pemerintah melarang penayangan iklan di televisi yang menyebabkan tidak adanya iklan di TVRI - larangan yang baru dapat secara formal diakhiri setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Larangan iklan ini kemudian diikuti dengan pengurangan acara-acara impor asing di TVRI secara drastis (hanya 20% dari jam siar), untuk digantikan dengan acara lokal berbasis pembangunan, pendidikan, siaran berita dan kebudayaan. Akibatnya, popularitas TVRI mulai menurun pada era ini, terutama di kalangan penduduk kelas menengah kota yang lebih memilih cara lain, seperti kaset video demi mencari hiburan baru.|Slot Attendant Jobs 2.{0|Zero} - {The next|The following|The subsequent} Step